Masa Berlaku SIM Habis? Perpanjang Saja Lewat SIM Online
Federal Oil - Feders ingin perpanjang SIM namun belum ada waktu untuk datang ke gerai SIM?
Kemajuan teknologi saat ini membuat urusan administrasi masyarakat semakin mudah juga bisa dipakai untuk perpanjangan SIM yang saat ini diberlakukan oleh Korlantas Polri.
Ya, kabar baik untuk masyarakat Indonesia lantaran perpanjangan SIM sudah dapat dilakukan masyarakat tanpa mengantre lagi, dimana calon pemohon perpanjangan SIM cukup menyiapkan semua persyaratan yang dibutuhkan.
Tidak hanya menyiapkan semua persyaratan yang dibutuhkan, tapi juga calon pemohon perpanjangan SIM harus mengikuti langkah-langkahnya.
proses pengurusan SIM baru ataupun perpanjangan secara online bisa dilakukan melalui layanan SINAR.
SINAR singkatan dari SIM Nasional Presisi yang tentunya bisa dilakukan melalui ponsel dan setelah jadi, SIM bisa langsung dikirim ke rumah pemohon.
Atau pemohon juga bisa mengambilnya di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).
Permohonan SIM online bisa menggunakan dua cara agar masa berlaku SIM tidak hangus. Adapun caranya seperti berikut:
• Pertama, melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI yang tersedia di App Store dan Google Play Store.
Tenang saja aplikasi itu aman karena diliris langsung oleh Korlantas Polri.
TAGS
SIM Motor perpanjang sim Surat Izin Mengemudi sim c sim online Biaya Perpanjang SIM C biaya perpanjang sim a
Artikel Lainnya

Ini Tiga Keuntungan Mengganti Oli Secara

Ini Peta Ganjil Genap DKI Jakarta Hari

Motor Maticmu Berusia Lebih Dari 5

Lima Kuliner Nikmat Kota Indramayu,

Begini Cara Mudah Mengetahui Oli Mesin

Ingat, Operasi Patuh Jaya 21 Juni 2022

Inilah Sosok Ketua YRFI DKI Jakarta
