Beli BBM Pakai Aplikasi, Berikut Syarat dan Cara Daftar Serta Menggunakannya
Federal Oil - Sejak 1 Juli 2022, masyarakat yang menggunakan kendaraan bermotor harus memakai aplikasi saat membeli Bahan Bakar Minyak (BBM).
Adapun jenis BBM yang harus dibeli memakai aplikasi Pertalite dan solar. Kewajiban itu berlaku untuk 11 wilayah dan yang memiliki kendaraan roda empat.
Lalu bagaimana cara penggunaan aplikasi Mypertamina saat membeli BBM di Satuan Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU)? Jika sudah terdaftar, pengguna Pertalite tidak wajib membawa aplikasi untuk membeli bensin yang diincar oleh sejuta umat di Indonesia itu.
Ketika sudah terdaftar, pengguna hanya cukup memberikan bukti QR Code atau juga bisa dicek melalui nomor polisi terdaftar pada kendaraan.
Berikut cara daftar untuk membeli BBM pakai Aplikasi:
Syarat dan dokumen yang dibutuhkan untuk daftar MyPertamina
Jangan lupa untuk menyiapkan beberapa dokumen sebelum melakukan pendaftaran MyPertamina buat beli Pertalite di SPBU. Berikut syarat yang perlu Anda siapkan:
- KTP
- Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
- Foto Kendaraan
Artikel Lainnya

Makanan Khas Bulan Ramadan, Yang Mana

Sebelum Mudik Jangan Lupa Lakukan

Pentingnya Fungsi Bearing atau Laher

Balapan Finlandia Batal, Kapan MotoGP

Ketahui, ini Tanda Jika Busi Motor Mulai

Alasan Mengapa Mengisi Bensin Harus

Perawatan Motor Injeksi, Bisa Cegah
