Selama PPKM Darurat, Bisa Perpanjang Masa Berlaku SIM di Rumah, Begini Caranya
Layanan perpanjang SIM melalui HP sudah bisa digunakan di dua platform ponsel nadoird di Ios dan Google Plya Store.
Sebelaum kamu menggunakan, sebaiknya download dulu aplikasi SINAR. Jika sudah diunduh, kamu tinggal daftar.
Untuk perpanjangan SIM, caranya sebagai berikut:
Verifikasi
Pengguna diminta memasukkan nomor ponsel dan alamat email guna mendapatkan One Time Password (OTP) untuk verifikasi.
Registrasi
Pengguna memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP, kemudian akan dilakukan otentifikasi menggunakan teknologi pembacaan biometric wajah (liveness face recognition).
Setelah registrasi dinyatakan valid, pengguna bisa mengakses layanan yang tersedia di Digital Korlantas Polri
Perpanjangan SIM
Pengguna memilih ikon Sinar pada Digital Korlantas Polri, kemudian pilih menu Perpanjangan SIM.
Layanan ini hanya bisa melakukan perpanjangan dua jenis SIM, yakni A dan C.
Artikel Lainnya

Lima Lokasi Tana Toraja Yang Bisa

Saat Berkendara Musim Hujan, Apakah

Lokasi Berburu Kuliner dan Takjil Di

Federal Oil Hadir Dengan Kemasan Baru
_250_150.jpeg)
Pengguna Motor Matic di Bali Keliling

Helm yang Aman untuk Naik Motor seperti

Mudik Nyaman 2023 Bersama Federal
