Jangan Ragu Pakai Federal Oil, Karena Sudah Bersertifikasi SNI
Feders-Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mewajibkan oli harus bersertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI).
Ketetapan wajib SNI disahkan pada 10 September lalu bersamaan dengan pameran Industri Kimi Hilir 2019 di gedung Kemenperin.
Buat Feders tidak perlu khawatir dengan produk Federal Oil, karena Federal Oil sudah lebih dulu bersertifikasi SNI sejak 2017 lalu.
Sertifikasi SNI pada Federal Oil sebagai kewajiban perusahaan untuk menjalankan amanat Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 25 Tahun 2018 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Pelumas Secara Wajib.
Baca Juga: Oli Yang Disarankan Untuk Honda PCX Lama
Dengan adanya sertifikasi SNI, menjadi perlindungan dari serbuan barang-barag asing yang tidak diketahui kualitasnya, lebih jauh, akan tumbuh dinamika ekonomi baru dimana produsen berusaha untuk mendapatkan SNI atas produknya.
Patrick Adhiatmadja, CEO PT Ferderal Karyatama mengatakan sertifikasi SNI pada Federal Oil sudah dilakukan sejak 2 tahun lalu, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir untuk menggunakan pelumas Federal Oil.
Baca Juga: Oli Terbaik Yang Direkomendasikan Untuk Motor Yamaha R15 Pakai Federal Racing
"Sertifikasi SNI Federal Oil sudah kami daftarkan sejak 2 tahun lalu. Begitu ada Peraturan Menteri Perindustrian, kami langsung mendaftarkan produk kami. Karena kami ingin membuktikan kepada masyarakat pelumas kami benar-benar terjamin kualiatsnya," kata Patrick di acara launching wajib SNI pada pameran produk industri KIMIA HILIR tahun 2019 di gedung Kemneterian Perindustrian.
Jadi Feders jangan ragu lagi memakai Federal Oil karena sudah jelas dan teruji dan sudah mendapatkan sertifikasi SNI.(federaloil.co.id)