Beranda / Berita / Arti Garis Putih

Mengenal Arti Warna Garis Putih di Jalan Raya

Tanggal : , Penulis : Admin

Mengenal Arti Warna Garis Putih di Jalan Raya

Feders-Setiap jalan memiliki rambu lalu lintas dan marka jalan. Marka dan rambu betujuan untuk memberi tahu yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama berkendara.

Jika rambu lalu lintas sudah jelas petunjukanya, mulai dari larangan parikir, larangan berhenti sampai batas kecematan maksimum.

Namun tahukah feders arti dari garis putih yang ada di jalan raya ? Jika belum tahu, berikut ini arti dari marka garis putih atau kuning yang ada di jalan raya.

Garis Marka, putih putus-putus
Garis marka, ini artinya kamu dibolehkan melintasi markah ini bila hendak pindah jalur ke jalur sebelahnya yang kosong, atau kalau kamu mau menyalip kendaraan di depan kamu. 

Baca Juga: Mau Main Motor Cross, Simak Dulu Tips Berikut Ini

Garis Marka putih penuh
Seringnya sih ada di tikungan-tikungan dan sebelum zebra cross gitu. Artinya kebalikan sama yang putus-putus tadi, kamu nggak boleh melewati markah ini. 

Resiko melintasi garis ini teramat bahaya, jadi mending kamu bersabar sambil menunggu markah yang putus-putus kayak di atas kalau mau nyalip kendaraan.

Garis Marka Jalan, putih putus-putus dan penuh (jejeran)
Ini nih yang dulu keluar jadi soal materi ujian SIM, banyak yang salah menjawab saat itu karena memang jarang terlihat di jalanan. 

Marka ini berarti, pengendara di jalur bermarkah putus-putus boleh melintasi marka ini ke jalur sebelahnya yang kosong. Sedang yang di jalur marka garis penuh tidak boleh melewati markah ini.

Baca Juga: Oli Terbaik Yang Direkomendasikan Untuk Motor Yamaha R15 Pakai Federal Racing

Artikel Lainnya

x Check if your product is genuine